4 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa yang Umat Islam Wajib Ketahui

- 18 Maret 2023, 08:45 WIB
Ilusrasi - Golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa
Ilusrasi - Golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa /andrea piacquadio/pexels

KILAS KLATEN - Siapa sajakah orang yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan ramadhan? Simak ulasan berikut, umat muslim wajib tahu!

Puasa adalah rukun islam yang ke 3, dan wajib semua umat islam menjalankan ibadah satu ini. Puasa dilaksanakan dalam 1 tahun sekali dengan berdurasi 1 bulan.

Semua umat muslim wajib menjalankan ibadah ini, puasa adalah menahan rasa lapar, haus, hawa nafsu dan segala hal yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam al-qur’an.

Setelah kita ketahui penjelasan mengenai rukun, syarat wajib, syarat sah yang harus umat muslim ketahui, hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Maka dari itu kita harus menjalankan ibadah puasa ini dengan khidmat dan penuh dengan keikhlasan dalam menjalankan ibadah.

Semua anak-anak sangat bersemangat untuk ikut menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, meskipun masih belajar kita harus memberi perhatian lebih kepada mereka yang masih belajar. Namun, perlu diketahui pula bahwa ada beberapa golongan orang yang diberikan pengecualian untuk tidak berpuasa, khususnya bila puasa dianggap memberatkan mereka secara fisik. Adapun golongan yang diperbolehkan tidak puasa diantaranya.

Baca Juga: Hati-Hati! 6 Hal Sepele Ini Bisa Mengurangi Pahala Puasa

Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan

  1. Orang yang Sakit

Orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, diizinkan atau diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, jika sudah dalam kondisi sembuh, mereka harus mengqadha puasanya atau menggantinya di hari lain. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 185 :

"Dan barangsiapa sakit atau berada dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”

  1. Lansia

Ketika orang lansia yang memiliki keadaan lemah dan sakit-sakitan serta merasa berat untuk menjalankan ibadah puasa, mereka diperbolehkan untuk tidak melaksanakannya, tetapi harus menggantinya dengan membayar fidyah.

“Dan orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan satu orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Baca Juga: Pahami Keutamaan Shalat Tarawih Berikut supaya Semakin Semangat dalam Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

  1. Musafir

Mereka yang melakukan perjalanan jauh atau musafir mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka akan tetap mempunyai pilihan untuk berpuasa atau tidak.

Ada tiga kondisi yang bisa jadi bahan pertimbangan soal pilihan tetap berpuasa atau tidak saat menjadi musafir. Pertama, jika musafir merasa berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

Kedua, jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa. Ketiga, jika tetap berpuasa malah membahayakan kondisi diri, maka wajib tidak puasa.

  1. Perempuan Hamil dan Menyusui

Seorang perempuan yang sedang hamil atau menyusui juga diperbolehkan untuk tidak melakukan puasa Ramadhan. Sebagai gantinya, memiliki kewajiban berpuasa di bulan yang lain.

Bagi yang merasa kehamilan atau kondisi menyusui sangat berat atau memiliki sejumlah komplikasi kesehatan, maka bisa mendapat keringanan untuk tidak berpuasa Ramadhan.

Ada baiknya untuk berkonsultasi juga ke dokter terkait kondisi kesehatan tubuh sebelum berpuasa selama kehamilan atau menyusui.

Baca Juga: 3 Resep Membuat Cumi Cabai Hijau yang Nikmat Jadi Menu Andalan Berbuka Puasa

Itulah 4 golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, selama kita diberi nikmat sehat, pergunakan dengan ibadah sebaik mungkin.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x