Bagaimana Hukum Sholat Jumat jika Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Hari Jumat?

- 20 April 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi - Hukum Sholat Jumat jika Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Hari Jumat?
Ilustrasi - Hukum Sholat Jumat jika Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada Hari Jumat? /Chattrapal (Shitij) Singh/pexels

KILAS KLATEN - Saat ini kita memasuki penghujung bulan Ramadhan, tanda bahwa Ramadhan akan pergi dan bulan syawal akan datang dengan ditandai dengan hari besar islam, yakni hari raya idul fitri atau ada juga yang menyebutnya lebaran dan hari kemenangan.

Penghitungan bulan hijriah dan penentuan hari raya idul fitri biasanya dengan menggunakan pantauan hilal dan sidang isbat. Lalu bagaimana jika hari raya idul fitri jatuh pada hari jum’at? Hari jumat adalah hari yang mulia bagi seluruh umat muslim.

Karena tergambar bahwa shalat idul fitri hampir menyerupai dengan shalat jum’at yang dilakukan bagi laki-laki, yakni 2 rakaat dan 2 khutbah, namun bedanya shalat idul fitri memiliki takbir yang ganjil di setiap rakaatnya dan dilakukan pada pagi hari oleh seluruh umat muslim. Lalu bagaimana hukum sholat jumat jika hari raya nanti jatuh pada hari jum’at?

Adapun dalam al Qur’an Allah swt menjelaskan tentang dasar hukum melaksanakan shalat Jum’at. Bahwa melaksanakan sholat Jumat pada hari Jum'at adalah wajib. Hal ini termaktub dalam Q.S al Jumu’ah ayat 12-13.

Adapun tentang perkara jatuhnya hari raya pada hari Jum’at tidak dapat ditemukan dalam Qur’an, akan tetapi sudah dijelaskan secara jelas dalam hadits-hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat. Perkara ini juga menuai banyak pendapat dikalangan imam Madzahib, diantara pendapat-pendapat tersebut adalah:

Baca Juga: 4 Amalan Bulan Syawal yang Memiliki Keistimewaan Luar Biasa

Dalam Madzhab Syafi’i apabila hari raya jatuh pada hari jumat maka wajib untuk melaksanakan shalat Jumat, kecuali orang yang hidupnya di lembah-lembah (menggambarkan orang yang hidup zaman dahulu yaitu orang-orang yang rumahya jauh dari masjid).

Jumhur ulama dari kalangan hanafiyyah Malikiyyah, tetap melaksanakan sholat jum’at. Mereka berpegang pada dalil keumuman hukum Sholat Jum’at, sebagaimana Q.S al Jumu’ah ayat 12-13. Dan hadist-hadist yang mengatakan:

“Sholat Jumat merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim, yang dilaksanakan dengan berjamaah, kecuali empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit”. (HR. Abu Dawud). Berdasarkan hadis ini mereka mewajibkan shalat jumat apabila bertepatan dengan Hari raya.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x