Gadget Anda Resmi Atau Black Market? Begini Cara Cek Kode IMEI

- 5 Desember 2022, 20:00 WIB
Gadget Anda Resmi Atau Black Market? Begini Cara Cek Kode IMEI
Gadget Anda Resmi Atau Black Market? Begini Cara Cek Kode IMEI /pexels/karolina grabowska

KILAS KLATEN – Ketika membeli gadget, baik ponsel atau tablet, mungkin sebagian dari kita mementingkan spesifikasi hardware dan software, fitur, serta harganya.

Namun ternyata tak banyak orang yang tahu ternyata di dalam perangkat gadget tersebut terdapat sebuah hal penting harus diketahui sebelum membeli, alih-alih menyesuaikan dengan kebutuhan semata.

Hal penting tersebut adalah terdaftarnya kode IMEI pada perangkat gadget yang akan dibeli atau dimiliki, namun sebenarnya apa yang dimaksud dengan kode IMEI ?, mengapa hal tersebut penting bagi perangkat sejenis gawai? berikut penjelasannya:

Kode IMEI berasal dari singkatan International Mobile Equipment Identity yang merupakan sebuah kode resmi internasional berupa nomor yang terdiri dari 15 digit angka.

Baca Juga: Tahukah Anda, Wujud Manusia di Tahun 3000 Akan Lebih Bungkuk Karena Gadget?

Kode tersebut dihasilkan melalui 8 digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System For Mobile Association yang berfungsi untuk mengidentifikasi alat atau perangkat elektronik yang termasuk HKT atau handphone, komputer genggam, dan tablet yang tersambung pada jaringan bergerak seluler.

Sebelum membeli ponsel atau perangkat yang termasuk HKT maka perlu untuk memeriksa kode IMEI apakah telah terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Selain itu fungsi lain dari kode ini yaitu untuk mengidentifikasi secara unik alat atau perangkat HKT yang tersambung ke jaringan bergerak seluler dari operator seluler di Indonesia.

Jika kode IMEI tidak terdaftar di Kemenperin maka ada kemungkinan perangkat akan mengalami pembatasan terhadap akses jaringan seluler sampai diblokir sepenuhnya dan menandakan bahwa ponsel tersebut tidak legal.

Baca Juga: Waspada! Sinar Biru Pada Gadget Bahaya bagi Kesehatan, Ini Dia Dampaknya.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x