Fitur Baru Whatsapp Buat Admin Cara Mengontrol Siapa Saja yang Dapat Bergabung Dengan Grup

- 22 Maret 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi WhatsApp.
Ilustrasi WhatsApp. /Pixabay/antonbe/

KILAS KLATEN – CEO Meta, Mark Zuckerberg, telah mengumumkan pembaruan untuk grup di WhatsApp yang dirancang untuk memberikan admin lebih banyak kontrol atas siapa saja yang dapat bergabung dalam sebuah grup. Zuckerberg juga mengungkapkan sebuah fitur yang memudahkan pengguna untuk menemukan grup mana yang memiliki kesamaan dengan seseorang.

Perusahaan mengatakan bahwa mereka ingin memberikan kontrol lebih besar kepada para admin WhatsApp terhadap privasi grup mereka, oleh karena itu mereka membuat sebuah alat sederhana yang memberikan kemampuan kepada para admin untuk dengan cepat memutuskan siapa saja yang bisa bergabung ke dalam sebuah grup.

Ketika seorang admin memilih untuk membagikan tautan undangan grup mereka, atau membuat grup mereka dapat bergabung dalam sebuah komunitas, mereka sekarang dapat mengakses semua permintaan di satu tempat untuk mengelola siapa yang diizinkan masuk.

Baca Juga: Whatsapp Setuju untuk Membersihkan Pesan Penggunanya di Uni Eropa

Dengan fitur baru ini, admin dapat mengklik "X" atau tanda centang untuk menolak atau menyetujui pengguna. WhatsApp mengatakan bahwa mereka juga ingin mempermudah pengguna untuk mengetahui grup mana yang memiliki kesamaan dengan seseorang.

WhatsApp sekarang memungkinkan kalian mencari nama kontak untuk melihat kesamaan grup kalian. Kalian dapat menggunakan fitur baru ini jika kalian mencoba mengingat nama grup yang kalian tahu atau jika kalian ingin melihat grup yang kalian ikuti.

Peluncuran fitur baru WhatsApp ini dilakukan beberapa bulan setelah WhatsApp meluncurkan Communities, fitur baru yang menawarkan grup diskusi yang lebih besar dan terstruktur.

Communities membawa sejumlah fitur baru ke platform perpesanan, termasuk kontrol admin, dukungan untuk sub-grup dan grup pengumuman, panggilan suara dan video untuk 32 orang, berbagi file yang lebih besar, reaksi emoji, dan jajak pendapat.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x