KILAS KLATEN - Popularitas NFT (Non-Fungible Token), seperti yang kita ketahui, meledak pada 2021.
NFT sendiri merupakan aset digital yang dapat mewakili objek dunia nyata, seperti karya seni dan barang koleksi.
Secara sederhananya, NFT dapat diartikan sebagai sertifikat digital yang tersimpan di blockchain.
Oleh karena itu, Orang banyak berbondong-bondong membeli aset digital satu ini dengan harga yang fantastis, baik sebagai koleksi maupun investasi.
Berdasarkan data dari Dapp Radar,volume penjualan NFT tertinggi mencapai sekitar 25 miliar USD atau sekitar 357 triliun rupiah.
Baca Juga: LINE NEXT Luncurkan Platform NFT Hiburan dengan Nama AVA
Walau saat ini volume penjualan NFT menurun tajam dibandingkan sebelumnya karena fenomena crypto winter, penambahan use case NFT berkembang sangat pesat.
Mulai dari penerapan dalam industri game, metaverse, fotografi, hingga loyalty program.
NFT jelas memiliki potensi besar untuk jangka panjang.