1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Klik ‘Buat Akun Baru’.
3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).
4. Masukkan email Anda.
5. Klik tombol ‘Kirim’.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Baru untuk Masyarakat, Kode BBM Bakal Naik?
6. Kemudian cek email yang sudah Anda masukkan. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah akun Anda sudah aktif, Cek namamu dengan cara sebagai berikut :
1. Login dengan memasukkan email dan password Anda.
2. Centang ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti petunjuknya.