Mau Dapat Uang Bantuan Rp600 Ribu? Ini Bocoran Syarat BLT Subsidi Gaji dari Kemenaker

- 30 Agustus 2022, 21:33 WIB
Ilustrasi. Kemnaker berikan informasi BSU 2022 terkait syarat kriteria penerima hingga keterangan jadwal pencairan BLT Subsidi kapan akan cair.
Ilustrasi. Kemnaker berikan informasi BSU 2022 terkait syarat kriteria penerima hingga keterangan jadwal pencairan BLT Subsidi kapan akan cair. /Instagram.com/@kemnaker

KILAS KLATEN - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 9,6 triliun untuk bantuan langsung tunai BSU atau subsidi gaji.

Seperti yang telah diketahui, BLT BSU atau subsidi gaji ini akan diberikan senilai Rp.600 ribu untuk pekerja yang mempunyai gaji maksimal 3,5 juta per bulan.

Adapun BLT BSU atau subsidi gaji ini akan diberikan oleh Pemerintah kepada 16juta pekerja.

"(BSU) akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani. 

"Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," jelas Menkeu.

Saat ini, Staff Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari juga telah mengatakan bahwa penyaluran BSU subsidi upah tersebut sedang dalam tahap persiapan administrasi dan teknis.

Baca Juga: Segera Cair, Simak Cara Cek Nama Penerima BSU Ketenagakerjaan 2022

 

Selain itu, Dita juga telah menghimbau untuk para pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta agar segera mengecek kepersertaanya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Baik mengecek sendiri, maupun mengecek melalui manajemen atau HRD di perusahaan tempat bekerja. Di cek kembali datanya, apakah sesuai dengan NIK, serta alamat dan apakah rekeningnya masih aktif digunakan," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x