Baru Saja Kena PHK? Tenangkan Diri dan Berikut 8 Hal yang Harus Anda Lakukan

- 19 November 2022, 21:48 WIB
ILUSTRASI - Baru Saja Kena PHK? Tenangkan Diri dan Berikut 8 Hal yang Harus Anda Lakukan
ILUSTRASI - Baru Saja Kena PHK? Tenangkan Diri dan Berikut 8 Hal yang Harus Anda Lakukan /Freepik/

Tidak ada yang tahu, meskipun perusahaan besar pun ada potensi untuk bisa mengurangi karyawannya.

Seperti yang baru saja terjadi banyak start up di Indonesia yang melakukan PHK seperti Shopee, Tokopedia, Tokocrypto.

Maka dari itu pelajarannya adalah ketika masih bekerja sisihkan uang gajimu atau gunakanlah uang itu untuk investasi kecil-kecilan misalnya sewa sawah, mendanai usaha temanmu, atau kamu investasi dengan level resikonya rendah.

Baca Juga: PHK Lagi! Benarkah GOTO Efisiensi Karyawan Hingga 10 Persen?

5. Cek asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya adalah cari tahu mengenai asuransi yang kamu dapatkan selama bekerja, misalnya BPJS Ketenagakerjaan.

Kamu bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini mungkin dipotong langsung dari gajimu.

Lumayan kan untuk menambah uang jajan, atau kamu bisa gunakan kembali untuk modal mencari kerja. Ingat yak sob mencari kerja sekarang butuh modal!.

6. Persiapkan diri untuk Pencarian Kerja

Setelah kamu melakukan ke lima langkah sebelumnya, hal yang harus kamu lakukan selanjutnya adalah mencari pekerjaan baru.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Glints


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah