Meta Akan Berikan Sanksi Jika Gagal Perbaiki Masalah Perlindungan Anak di Instagram

9 Juni 2023, 10:29 WIB
Marak Isu Perdagangan Manusia, Begini Kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak /Pexels.com / Nothing Ahead/

KILAS KLATEN – Uni Eropa telah memberikan peringatan keras kepada Meta, dengan mengatakan bahwa mereka harus segera memperbaiki tindakannya terhadap perlindungan anak atau menghadapi risiko "sanksi berat". Peringatan ini menyusul laporan dari Wall Street Journal kemarin.

 

Wall Street Journal bekerja sama dengan para peneliti di Stanford University dan University of Massachusetts Amherst untuk menyamar dan mengekspos jaringan akun Instagram yang dibuat untuk menghubungkan para pedofil dengan para penjual materi pelecehan seksual terhadap anak (CSAM) di platform jejaring sosial utama.

Penelitian yang dilakukan oleh Stanford juga menemukan bahwa situs berbagi foto milik Meta tersebut merupakan platform yang paling penting bagi para penjual CSAM yang dibuat sendiri (SG-CSAM), dan menemukan bahwa algoritme rekomendasi Instagram merupakan "alasan utama keefektifan platform tersebut dalam mengiklankan SG-CSAM".

Baca Juga: Apa yang Terjadi Ketika Kalian Membatasi Seseorang di Instagram?

Dalam sebuah tweet yang dilayangkan kepada raksasa adtech tersebut pagi ini, komisaris pasar internal Uni Eropa, Thierry Breton, mengatakan bahwa "kode sukarela perusahaan tentang perlindungan anak tampaknya tidak berfungsi", dan menambahkan: "Mark Zuckerberg sekarang harus menjelaskan dan mengambil tindakan segera."

Kode sukarela #Meta tentang perlindungan anak tampaknya tidak berfungsi. Mark Zuckerberg sekarang harus menjelaskan dan mengambil tindakan segera.

Breton mengatakan bahwa ia akan mengangkat keselamatan anak pada pertemuan dengan Zuckerberg di kantor pusat Meta di AS akhir bulan ini, dan mengonfirmasi bahwa Uni Eropa akan menerapkan tenggat waktu yang ketat untuk masalah ini dengan mengatakan bahwa mereka mengharapkan Meta untuk menunjukkan langkah-langkah efektif yang ada setelah 25 Agustus, ketika perusahaan secara hukum diwajibkan untuk mematuhi Digital Services Act (DSA) Uni Eropa.

Baca Juga: Kalian Diblokir Di Instagram? Begini Cara Tahu Apakah Kamu Diblokir Di Instagram

Denda untuk ketidakpatuhan terhadap DSA, yang menjabarkan aturan tentang bagaimana platform harus menangani konten ilegal seperti CSAM, dapat mencapai 6% dari omset tahunan global.

Baik Instagram dan Facebook telah ditetapkan sebagai platform online yang sangat besar (alias VLOP) di bawah DSA yang membawa kewajiban tambahan untuk menilai dan memitigasi risiko sistemik yang melekat pada platform mereka, termasuk risiko yang berasal dari sistem rekomendasi dan algoritme secara khusus.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Techcrunch

Tags

Terkini

Terpopuler