Vonis penjara seumur hidup sangat jarang dijatuhkan oleh hakim Inggris. Hanya tiga wanita yang pernah dijatuhi hukuman semacam itu sebelumnya, termasuk pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.
Letby menolak meninggalkan bui untuk mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepadanya, sehingga muncul desakan agar para penjahat dipaksa mendengarkan akibat dari perbuatan mereka terhadap korban atau keluarga korban.
Baca Juga: Saluran Linus Tech Tips Mulai Kehilangan Subscribers Di Tengah Kontroversi
Ibu salah satu korban menggambarkan kejahatan itu sebagai perbuatan biadab.
Kejahatan mengerikan yang dilakukan Letby, yang berusia 20-an saat melakukan pembunuhan berantai itu, telah membuat Inggris ngeri, dan menghancurkan kehidupan keluarga korban dan berdampak buruk terhadap rekan-rekannya.
Dia dinyatakan bersalah pekan lalu atas tujuh dakwaan pembunuhan dan tujuh percobaan pembunuhan setelah persidangan selama 10 bulan di Manchester Crown Court.
Juri tidak bisa sepakat apakah dia berusaha membunuh enam bayi dan membebaskannya dari dua tuduhan percobaan pembunuhan lainnya.
Sebelumnya, pengadilan di Manchester itu mendengar pernyataan emosional dan menyayat hati dari para orang tua bayi-bayi yang dia bunuh dan berusaha dia bunuh, yang mengisahkan kengerian dan trauma kehilangan bayi mereka.
"Tidak ada hukuman yang sebanding dengan penderitaan luar biasa yang kami derita akibat perbuatan kamu," kata ibu satu bayi laki-laki yang dibunuh si perawat.
"Lucy Letby telah menghancurkan hidup kami. Kemarahan dan kebencian yang saya miliki terhadap dia tak akan pernah hilang," kata ayah dari kembar tiga yang dibunuh si perawat.