Tiket Kereta Api Libur Natal 2022 Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini 7 November, Segera Cek!

7 November 2022, 13:26 WIB
Tiket kereta api libur natal 2022 dapat dibeli mulai hari ini / kai.id /Tangkapan layar kai.id

KILAS KLATEN - PT KAI telah merilis penjualan tiket kereta api libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Tiket kereta api libur natal 2022 sudah bisa dibeli oleh pelanggan mulai hari ini, Senin, 7 November 2022 atau h-45 keberangkatan.

Perilisan tiket kereta api libur natal 2022 ini diumumkan langsung oleh PT KAI melalui siaran pers yang diunggah pada laman resminya.

Tidak hanya terkait jadwal pemesanan tiket kereta api libur natal 2022 saja, PT KAI juga menginformasikan kepada pelanggan mengenai syarat terbaru naik kereta api.

Baca Juga: Kebijakan baru PT KAI Mengharuskan Penumpang Wajib Vaksinasi Covid-19 Sebelum Menaiki Kereta Api

Dilansir dari laman resmi KAI, periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Adapun, tiket kereta api libur natal 2022 ini dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, Contact Center 121, Loket Box, dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

PT KAI telah berencana melakukan penjualan tiket kereta h-45 lebih cepat daripada tahun sebelumnya yang mulai h-30 sebelum keberangkatan.

Hal ini dilakukan PT KAI untuk memberikan peningkatan pelayanan, sehingga calon pelanggan dapat mempunyai waktu yang lebih leluasa untuk merencanakan perjalanan saat libur natal dan tahun baru.

Baca Juga: PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA -S1, Simak Syarat Serta Formasi Lamaranya

"Kami memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar Joni, VP Public Relations KAI.

Lebih lanjut, Joni juga menambahkan syarat perjalanan naik kereta api sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pelanggan kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sementara, pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibangun, Hanya Butuh 4 Jam Perjalanan

PT KAI juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dari pemerintah, seperti pengecekan suhu.

Pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer sejak memasuki stasiun. Saat di kereta api, petugas akan membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan secara berkala.

Menurut Joni, pelanggan yang tidak dapat mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api.

Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai penjualan tiket kereta api libur natal 2022 ini dapat menghubungi Contact Center KAI, sebagaimana yang tertera dalam laman resmi KAI. ***

Editor: Agung Saputra

Sumber: KAI

Tags

Terkini

Terpopuler