Gunung Semeru Erupsi, Begini Mitigasi Bencana Gunung Berapi

4 Desember 2022, 20:58 WIB
Gunung Semeru Erupsi, Begini Mitigasi Bencana Gunung Berapi /Foto: Dok Net/

KILAS KLATEN - Gunung Semeru mengalami erupsi dan memuntahkan awan panas guguran sejauh tujuh kilometer di wilayah Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, pada Minggu 4 Desember 2022.

Setidaknya ada sekitar 1.979 penduduk yang mengungsi akibat erupsi dari Gunung Semeru.

Sebagai antisipasi adanya dampak risiko abu vulkanik, tim BPBD Kabupaten Lumajang juga membagikan masker kepada masyarakat.

Menurut PVMBG, Kementerian ESDM, awan panas guguran Gunung Semeru memiliki kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah tenggara dan selatan setinggi kurang lebih 1.500 meter di atas puncak.

Berdasarkan pantauan CCTV pemantau gunung Semeru, fenomena APG terus berlangsung hingga pagi ini pukul 07.42 WIB dengan jarak luncur bervariasi antara 5-7 kilometer.

Baca Juga: Info Terkini BNPB: Sebanyak 1.979 Warga Mengungsi Akibat Awan Panas Guguran Erupsi Gunung Semeru

Indonesia memang termasuk ke dalam negeri yang rawan bencana geologis, seperti gempa bumi, tanah longsor, erupsi gunung merapi, dan tsunami. Maka, pemerintah diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi risiko dan mempunyai rencana keadaan darurat untuk meminimalkan dampak bencana.

Mitigas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf C, dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana yang dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pelaksanaan penataan ruang, pengaturan pembangunan, pembangunan insfrastruktur, hingga tata bangunan.

Mitigas bencana gunung merapi dalam pengertian luas bisa diartikan sebagai segala usaha dan tindakan untuk mengurangi dampak bencana yang disebabkan oleh erupsi gunung merapi. Mengingat begitu banyak gunung merapi yang ada di wikayah Indonesia dan padatnya penduduk yang bermukim di sekitarnya, maka bencana erupsi gunung merapi dapat terjadi sewaktu-waktu.

Berdasarkan tugas dan fungsinya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi termasuk BPPTK, sebagai salah satu unitnya turut berperan dalam manajemen krisis bencana erupsi. Pada fase Pra-kejadian peranannya dapat meliputi langkah-langkah penilaian risiko bencana, pemetaan daerah kawasan rawan bencana, pembuatan peta risiko dan membuat simulasi skenario bencana.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh Tujuh Kilometer

Berikut beberapa langkah mitigasi bencana gunung merapi yang bisa dilakukan:

Peringatan Dini

Sistem ini berfungsi untuk menyampaikan informasi terkini tentang status aktivitas merapi dan tindakan-tindakan yang harus diambil oleh berbagai pihak dan terutama oleh masyarakat yang terancam bahaya.

Bentuk peringatan dini tergantung pada sifat ancaman serta kecepatan ancaman merapi. Apabila gejala ancaman terdeteksi dengan baik, peringatan dini dapat disampaikan secara bertahap, sesuai dengan tingkat aktivitasnya.

Tetapi, apabila ancaman bahaya berkembang secara cepat, peringatan dini langsung menggunakan perangkat keras berupa sirine sebagai perintah pengungsian. 

Sirine Peringatan Dini dan Komunikasi Radio

Peringatan dini sirine adalah suatu sistem perangkat keras yang berfungsi hanya pada keadaan sangat darurat apabila peringatan dini bertahap tidak mungkin dilakukan.

Sirine dipasang di lereng Merapi yang dapat menjangkau kampung-kampung yang paling rawan. Sistem ini dikelola bersama antara pemerintah Kabupaten bersangkutan dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dalam hal ini adalah BPPTK.

Baca Juga: Siaga! Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Awan Panas Sejauh 7 Km, Masyarakat Diharap Waspada

Penyebaran Informasi

Penanggulangan bencana merapi akan berhasil dengan baik apabila dilakukan secara terpadu antara pemantauan merapi yang menghasilkan data akurat secara visual dan instrumental, peralatan yang moden, sistem peringatan dini, peralatan komunikasi yang bagus dan didukung oleh pemahaman yang benar dan kesadaran yang kuat dari masyarakat untuk melakukan penyelamatan diri.

Pembelajaran kepada masyarakat yang tinggal dan bekerja di daerah rawan bencana Merapi merupakan tugas yang secara terus menerus harus dilakukan sesuai dengan dinamika perkembangan arah dan besarnya ancaman yang bakal terjadi.

Karena wilayah rawan bencana Merapi berada pada teritorial pemerintah daerah maka kegiatan penyebaran informasi langsung kepada masyarakat dilaksanakan atas kerjasama BPPTK dan instansi terkait.

Sosialisasi dilakukan tidak hanya dilakukan pada saat Merapi dalam keadaan status aktivitas yang membahayakan, akan tetapi dilakukan baik dalam status aktif normal maupun pada status siaga. 

Wajib Latihan Penanggulangan Bencana

Kegiatan penanggulangan bencana merupakan satu kesatuan aktivitas yang melibatkan semua komponen masyarakat dan aparatur melalui koordinasi dari tingkat lokal sampai nasional.

Konsep wajib latih muncul sebagai alternatif dalam rangka pengurangan resiko bencana melalui rekayasa sosial peningkatan kapasitas masyarakat di kawasan rawan bencana. Wajib latih adalah program berkesinambungan yang diharapkan dapat membentuk budaya siaga bencana pada masyarakat.

Baca Juga: Damkar Beri Edukasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi Pada Anak TK dan Langkah Mitigasi Saat Gempa

Tujuan wajib latih adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat akan potensi ancaman bencana, menciptakan dan meningkatkan kesadaran akan resiko bencana.

Sasaran wajib latih adalah penduduk yang berada di kawasan rawan bencana berusia 17-50 tahun atau sudah menikah, sehat jasmani dan rohani dan mendapat ijin keluarga. Penyelenggaraan wajib latih dilakukan oleh instansi pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang berkompeten di bidangnya dan dilakukan atas sepengetahuan pemerintah setempat.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler