Pemerintah Putuskan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah Jatuh pada 29 Juni 2023

19 Juni 2023, 15:45 WIB
Hasil Sidang Isbat Idul Adha 1444 H, Kurban Jatuh Pada Tanggal 29 Juni 2023 /kemenag.go.id/

KILAS KLATEN - Berdasarkan pemantauan, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, akan tetapi belum memenuhi kritetria Menteri Agama Indonesia, Brunei, Malaysia dan Singapura(Mabism).

Oleh karena itu berdasarkan kajian, 1 Dzulhijjah ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2023 dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. Zainut mengatakan jika keputusan itu berdasarkan dari hasil pantau hilal di 99 titik di seluruh wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria Mabims, serta ketiadaan laporan melihat hilal,” ujar Zainut

Zainut juga menyampaikan sidang isbat secara mufakat 1 Dzulhijah 1444 Hihriah jatuh pada tanggal 20 Juni 2023 Masehi, dalam konferensi pers setelah sidang Isbat di kantor Kementerin Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023.

“Sehingga Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 9 Juni 2023,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2023? Ini Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Dalam laporan sebelumnya Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

Wamenag juga mempaparkan "Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)."

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," ujar selanjutnya.

Selain Wakil Kementerian Agama, juga turut hadir Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, juga  Pondok Pesantren.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler