Simak Cara dan Syarat Tukar Uang Baru 2022 di Bank Secara Online Maupun Offline

- 18 Agustus 2022, 17:23 WIB
Cara tukar uang baru TE 2022, lengkap dengan syarat, jadwal dan lokasi
Cara tukar uang baru TE 2022, lengkap dengan syarat, jadwal dan lokasi /BI.go.id/

KILAS KLATEN - Simak cara dan syarat tukar uang baru 2022 di bawah ini yang bisa mulai dilakukan pada bulan agustus ini. Penukaran uang tahun emisi 2022 ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline.

Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mengumumkan peluncuran uang baru tahun emisi 2022 pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.

Pecahan uang baru tersebut terdiri dari uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp1000.

Hal ini pun disambut dengan baik oleh masyarakat lantaran desainya yang menarik sehingga membuat mereka ingin segera memilikinya. Anda bisa menukarkan uang lama ke uang baru emisi 2022 mulai tanggal 18 Agustus 2022.

Lalu bagaimana cara tukar uang baru emisi 2022 di Bank, baik secara online maupun offline? Simak penjelasana dibawah ini.

Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru Tahun Emisi 2022 Pada Hari Ini

Untuk penukaran uang emisi 2022, Bank indonesia telah mempermudah masyarakat untuk menukarkan dengan cara memesan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia.

Selain itu, penukaran uang juga bisa dilakukan secara offline melalui atau dengan mengunjungi bus keliling BI atau mendatangi Kantor kas bank.


Cara Tukar Uang Baru 2022 secara Online melalui Aplikasi PINTAR

  1. Buka laman https://pintar.bi.go.id di browser.

  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

  3. Klik lokasi provinsi tempat penukaran yang akan kamu kunjungi.

  4. Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.

  5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota.
  6. Masukkan data data diri sesuai persyaratan.

  7. Tetapkan nominal uang baru yang akan ditukarkan.

  8. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.

  9. Simpan bukti pemesanan.
  10. Kunjungi kas keliling yang sudah kamu pilih sesuai jadwal untuk menukarkan uang Anda.

    Baca Juga: Bergambar Tari Pakarena, Berikut Tampilan Uang Rp10.000 Baru


Cara Tukar Uang Baru 2022 di Bank Umum / Bus Keliling

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x