Akhiri Penyelidikan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sampaikan Hal Ini

- 1 September 2022, 16:35 WIB
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) menerima rekomendasi Komnas HAM dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) di Jakarta, Kamis 1 September 2022.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) menerima rekomendasi Komnas HAM dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) di Jakarta, Kamis 1 September 2022. /

KILAS KLATEN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengakhiri tugasa atas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai pihaknya amenyerahkan rekomendasi ke Timsus Polri.

"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, pihaknya masih memiliki tugas lain, yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan tahap persidangan.

Dalam perannya sebagai pengawas, Ketua Komnas Ham Amad Taufan Damanik menyampaikan hal penting terhadap media. 

Taufan berharap peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi hampir dua bulan ini.

"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Selanjutnya, Taufan juga telah menyampaikan apresiasi terhadap Polri atas kinerjanya yang baik dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya, saat kasus tersebut mencuat, masyarakat mengalami kebingungan oleh karena adanya misinformasi, mulai dari beberapa kejanggalan-kejanggalan hingga dihilangkanya alat bukti.

Tapi, secera bertahap kerjasama antar dua lembaga ini berhasil mengungkap fakta sebenarnya di hadapan publik.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x