KILAS KLATEN - Dinyatakan positif, Irjen Teddy Minahasa kini sah berstatus sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, dalam keterangan konferensi pers Jumat, 14 Oktober 2022 (sore ini) Kapolri Jenderal Sigit Listyo Nugroho mengungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran narkoba (jual-beli).
Selanjutnya, Kapolri pun mengakui bahwa pihaknya menerima informasi mengenai keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba.
"Saya kira dugaan keterlibatan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah dapatkan," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Namun Listyo tak merinci mengenai hal tersebut. Menurutnya itu akan dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
"Nanti teknis Kapolda (Metro Jaya)," ucapnya.
Baca Juga: Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena Kasus Narkoba
Menurut Sigit, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait teknis penanganan barang bukti narkoba kedepan.
"Saya kira itu bagian dari hal yang akan kita turunkan tim untuk cek proses penanganan pengungkapan di Bukit Tinggi kemarin. Ini juga bagian SOP kita perbaiki kedepan," tuturnya.