KILAS KLATEN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan amplop coklat kepada Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun di kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
Setelah penyerahan amplop tersebut Ganjar mendapatkan sanksi teguran oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pernyataan Ganjar soal siap menjadi calon presiden 2024 menjadi pemicu sanksi teguran dari PDIP.
"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke pak Ganjar Pranowo teguran," ungkap Komarudin Watubun pasca memintai Ganjar Klarifikasi, dikutip Kilas Klaten dari Antara.
Komarudin menjelaskan bahwa pernyataan Ganjar soal siap menjadi calon presiden sebenarnya tidak melanggar aturan partai.
Namun pernyataan tersebut diduga multitafsir.
“Meskipun pernyataan itu tidak melanggar tapi menimbulkan multitafsir," tambahnya.
Nama Ganjar santer menjadi calon kuat Presiden tahun 2024 menghadapi Anies Baswedan yang dari Partai Nasdem.
Ganjar menyampaikan sebagai kader PDIP dia sangat menghormati apa yang menjadi keputusan partai.
Dia juga menjelaskan ada realitas sosial yang tidak boleh diabaikan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Anak Difabel Al Firdaus di Desa Tampingan, Boja, Kendal
"Maka kalau bicara dalam kondisi dua realitas yang ada itu, maka sebenarnya kalau untuk bangsa dan negara apa sih yang kita tidak siap,"jelasnya.
Gubernur Jawa Tengah ini menuturkan sebagai kader partai politik harus siap jadi calon presiden.***