Kominfo Terbangkan Drone untuk Pantau HBKB dan Pengunjung yang Buang Sampah Sembarangan

- 6 November 2022, 14:00 WIB
Warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan
Warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan /maghfur/ant
 
KILAS KLATEN - Penyediaan drone oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), DKI bersama masing-masing Suku Dinas (Sudin) di wilayah yang dioperasikan untuk pertama kalinya.
 
Sudin Kominfo Jakarta Timur menyiapkan dua drone dan dua operator pilot, sedangkan Sudin Kominfo Jakarta Pusat sebanyak satu drone dan satu operator.
 
Penyediaan tersebut nantinya digunakan untuk mengoperasikan 11 pesawat nirawak (drone) di sejumlah titik pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk mengawasi adanya pelanggaran aturan membuang sampah dengan denda maksimal Rp500.000.
 
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi tersebut sebagai pengganti HBKB di Jalan Sudirman-MH Thamrin yang ditiadakan mulai 28 Juni 2020.
 
 
"Apa yang terjadi di HBKB kemarin sudah dievaluasi. Hasilnya, kami menyiapkan 32 lokasi untuk mengganti HBKB yang biasa dilakukan di Jalan Sudirman-MH Thamrin," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu.
 
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi lokasi HBKB menjadi dua kriteria selama masa PSBB Transisi. Yakni kategori lokasi HBKB terdapat di 7 lokasi dan lokasi jalan untuk kategori olahraga ada di 25 lokasi. 
 
Berikut lokasi jalan HBKB dan lokasi untuk olahraga :
 
Lokasi HBKB :
1. Jalan Suryo Pranoto (Jakpus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (Jakut)
3. Jalan Gajah Mada (Jakbar)
4. Jalan Hayam Wuruk (Jakbar)
5. Jalan Pemuda (Jaktim)
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari (Jaksel)
7. Jalan Percetakan Negara 2 (Jakpus).
 
 
Jalan Untuk Olahraga :
1. Jalan Penjagalan Raya (Jakpus)
2. Jalan Paseban Raya (Jakpus)
3. Jalan Zamrud Raya (Jakpus)
4. Jalan Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jalan Pramuka Sari I (Jakpus)
6. Jalan Danau Tondano (Jakous)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jalan Kelapa Hibrida, Sukapura (Jakut)
9. Jalan Pulau Maju Bersama (Jakut)
10. Jalan Benyamin Sueb/Pandemangan Timur (Jakut)
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua (Jakut)
12. Jalan RA Fadillah (Jaktim)
13. Jalan Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jalan Raden Inten (Jaktim)
15. Jalan Bina Marga (Jaktim)
16. Jalan Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah (Jaksel)
17. Jalan Tebet Raya Dalam Raya (Jaksel)
18. Jalan Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jalan Cipete Raya (Jaksel)
20. Jalan Puri Harum (Jakbar).
21. Jalan Puri Ayu (Jakbar)
22. Jalan Puri Elok (Jakbar)
23. Jalan Puri Molek (Jakbar)
24. Jalan Puri Ayu 1 (Jakbar)
25. Jalan Puri Molek 1 (Jakbar).
 
 
Pada pelaksanaan HBKB nantinya, Pemprov DKI Jakarta juga mengerahkan petugas pengawas dari Dishub dan Satpol PP. Masyarakat diimbau untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x