Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Apa Tujuannya?

- 25 November 2022, 11:12 WIB
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Apa Tujuannya?
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Apa Tujuannya? /engin akyurt/Pexwls
KILAS KLATEN - Tahun 2022 merupakan tahun bersejarah bagi gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual di Indonesia. 
 
Setelah menjalani proses kurang lebihnya 12 tahun, upaya menghadirkan payung hukum yang lebih baik untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual berbuah Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 
 
Dengan memuat enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual, UU TPKS diharapkan dapat mengatasi beragam tantangan dan hambatan korban untuk mendapatkan hak atas keadilan, penanganan dan pemulihan. 
 
Saatnya kini kita memastikan bahwa UU TPKS diterapkan dan dapat bermanfaat bagi korban sebagaimana diciptakan. Oleh karena itu, dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP), Komnas Perempuan mengajak seluruh Kementerian/Lembaga dan masyarakat untuk “Ciptakan Ruang Aman, Kenali Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.
 
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan adalah kampanye internasional tahunan yang dimulai pada 25 November hingga 10 Desember 2022 mendatang, yang bertujuan untuk menghapus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan. 
 
 
Kampanye ini dimulai oleh para aktivis Women's Global Leadership Institute yang diresmikan pada tahun 1991 dan dikoordinasikan setiap tahun oleh Center for Women's Global Leadership.
 
Ini digunakan sebagai strategi pengorganisasian oleh individu dan organisasi di seluruh dunia untuk menyerukan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. 
 
Melansir UN Women, tema global tahun ini adalah 'UNiTE! Aktivisme untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan".
 
Untuk mendukung inisiatif masyarakat, UNiTE Campaign menyerukan tindakan global untuk meningkatkan kesadaran, menggembleng upaya advokasi, serta berbagi pengetahuan dan inovasi.
 
Diluncurkan pada tahun 2008, UNiTE Campaign adalah upaya multi-tahun yang bertujuan untuk mencegah dan menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia. 
 
UNiTE menyerukan kepada pemerintah, masyarakat sipil, organisasi perempuan, anak muda, sektor swasta, media, dan seluruh sistem PBB untuk bergabung dalam menangani pandemi global kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
 
 
Kampanye ini dibangun di atas kerangka hukum dan kebijakan internasional yang ada, serta bekerja untuk mensinergikan upaya semua kantor dan badan PBB yang bekerja untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
 
Untuk mendukung kampanye di seluruh sistem PBB dan membangun keterlibatan publik, UN Women meluncurkan platform Say NO-UNiTE untuk mobilisasi sosial pada tahun 2009. 
 
Say NO-UNiTE memamerkan upaya advokasi oleh masyarakat sipil, aktivis, pemerintah, dan sistem PBB melalui situs web interaktif dan akun media sosial.
 
Fase pertama berhasil mengajak lebih dari 5,06 juta orang untuk menandatangani petisi global agar menjadikan penghentian kekerasan terhadap perempuan sebagai prioritas utama di seluruh dunia. 
 
Inisiatif ini memicu dan mencatat lebih dari 5 juta tindakan dari tahun 2009 hingga 2013 dan bermitra dengan lebih dari 900 organisasi masyarakat sipil.
 
Tindakan berkisar dari petisi online dan kampanye media sosial hingga inisiatif peningkatan kesadaran nasional di lapangan, penjangkauan di sekolah, melibatkan kaum muda dan organisasi berbasis agama, serta mengumpulkan komitmen nasional yang konkret dari pemerintah. 
 
Saat ini, Say NO-UNiTE telah bertransisi menjadi jaringan untuk mobilisasi sosial yang terus menampilkan advokasi, berita, dan tindakan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan oleh orang-orang dari semua lapisan masyarakat.
 
UNiTE Campaign telah menetapkan tanggal 25 setiap bulan sebagai Orange Day, hari untuk meningkatkan kesadaran dan mengambil tindakan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. 
 
 
Sebagai warna cerah dan optimis, orange mewakili masa depan yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
 
Pada tanggal 25 setiap bulan, Say NO-UNiTE memobilisasi orang-orang di seluruh dunia untuk mendukung inisiatif #OrangeDay. 
 
Ini menyerukan kepada orang-orang di mana saja untuk memakai warna orange dan mengambil tindakan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di setiap komunitas, rumah, ruang publik, sekolah, dan tempat kerja.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x