Melalui banyak pertimbangan PBB kemudian menetapkan tanggal 3 Desember sebagai hari Disabilitas internasional dan di peringati oleh semua negara.***
Melalui banyak pertimbangan PBB kemudian menetapkan tanggal 3 Desember sebagai hari Disabilitas internasional dan di peringati oleh semua negara.***
Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo
Sumber: Pikiran Rakyat Depok