KILAS KLATEN - Bom bunuh diri menggemparkan Bandung Rabu 07 November 2022.
Ledakan terjadi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi. Warga di sekitar kawasan itu yang mendengar ledakan tersebut langsung berhamburan ke luar bangunan.
Pelaku bom bunuh diri langsung tewas di tempat dan pihak kepolisian sudah berhasil melakukan indentifikasi.
Berdasarkan informasi dari Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, ledakan terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.
Diketahui pelaku mengacungkan sebilah parang sambil mencoba menerobos anggota yang sedang apel, lalu kemudian langsung meledakan bom hingga menewaskan pelaku ditempat.
Baca Juga: Kertas di Motor Agus Sujanto, Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar Jadi Bahan Penyelidikan
Jumlah Korban
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyatakan jumlah korban bom bunuh diri tersebut sebanyak 11 orang.
Dua orang tewas, yakni pelaku dan 1 anggota polri dilaporkan meninggal dunia. Sementara 9 orang lainnya luka-luka.
Ditemukan 2 Bom
Suntana menyampaikan bahwa ada dua bom yang dibawa pelaku untuk menjalankan aksi terornya. Dimana satu bom berhasil diledakan bersama pelaku.
Bom yang satu lagi tidak sempat diledakan, dan berhasil dijinakan pihak kepolisian Bandung.
Identitas Pelaku Sudah Ditemukan
Berdasarkan keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa pelaku merupakan Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Identitas tersebut didapatkan setelah polisi melakukan identifikasi wajah dan sidik jari, dimana pelaku ternyata pernah dihukum 4 tahun dan bebas pada November 2021.
Baca Juga: Menag Mengutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar : Itu Bertentangan dengan Kemanusiaan
Sejumlah Barang Bukti Pelaku Ditemukan
Pihak kepolisian juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti pelaku di lokasi kejadian.
Salah satunya adalah sepeda motor bertuliskan kritik soal KUHP. Dan serpihan paku payung juga ditemukan yang diduga menjadi salah satu bahan pembuatan bom.
Sepeda motor berwarna biru tersebut diduga menjadi kendaraan yang digunakan pelaku menuju lokasi.
Pelaku memarkir sepeda motor tersebut di depan polsek dengan tempelan sebuah pesan dalam secarik kertas.
Pesan tersebut bertuliskan: KUHP: Hukum Syirik/Kafir perangi para penegak hukum setan QS.
Dalam motor tersebut juga terdapat stiker yang bertuliskan: “ Rasul Muhammad” dalam huruf hijayiyah.***