Perjuangan TikTok melawan Pemerintah AS: Gugatan Hukum dan Dampaknya pada Kebebasan Berbicara

- 8 Mei 2024, 18:19 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /Pixabay/ nikuga/

KILAS KLATEN – TikTok dan perusahaan induknya dari China, ByteDance, memasuki pertempuran hukum melawan pemerintah AS.

TikTok mengajukan gugatan di pengadilan federal AS untuk menantang undang-undang yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Undang-undang tersebut mengancam untuk memaksa pemisahan TikTok atau melarang penggunaannya di Amerika Serikat.

Gugatan ini menjadi titik puncak dari ketegangan antara TikTok, yang telah menjadi fenomena budaya global, dan pemerintah AS yang menyatakan keprihatinan atas masalah keamanan nasional terkait aplikasi tersebut.

Pada hari Selasa, TikTok dan ByteDance secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan di pengadilan federal AS.

Langkah ini merupakan respons terhadap penandatanganan undang-undang oleh Presiden Biden yang memberikan ultimatum kepada ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan pada tanggal 19 Januari.

Baca Juga: TikTok Kalian Ngefreeze? Begini Cara Memperbaiki TikTok yang Ngefreeze Gak Bisa Scroll Video

Dengan lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat, TikTok telah menjadi platform yang sangat populer, terutama di kalangan generasi muda, dengan dampak yang luas dalam budaya dan media sosial.

Gugatan ini membawa isu hukum kompleks, termasuk konstitusionalitas undang-undang tersebut.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah