4. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI (Surat Pernyataan).
5. Tidak pernah dipenjara dan bukan pengguna obat-obatan terlarang atau narkotika.
6. Bukan pengurus partai politik.
7. Memenuhi standar pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
8. Tidak pernah dipecat dari CPNS, PNS, BUMN atau BUMD, TNI atau Polri, dan pegawai swasta.
Baca Juga: Tahun Depan Ada CPNS 2023? Inilah Penjelasan Menpan RB Soal Rekrutmen ASN 2023
Dokumen CPNS 2023
Calon pendaftar harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk daftar CPNS 2023 di antaranya sebagai berikut:
1. Scan KTP (ukuran maksimal 200 kb).
2. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 kb).