Permintaan Serius dari Nelayan Indonesia Setelah Kapal Perang China Serbu Wilayah Laut Natuna

- 17 Januari 2023, 19:52 WIB
Permintaan Serius dari Nelayan Indonesia Setelah Kapal Perang China Serbu Wilayah Laut Natuna
Permintaan Serius dari Nelayan Indonesia Setelah Kapal Perang China Serbu Wilayah Laut Natuna /Fernika Dian Rakasiwi/Kilas Klaten

KILAS KLATEN - Nelayan Indonesia dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) meminta negara dan pemerintah untuk mengizinkan Nelayan Indonesia melaut dan menangkap ikan di wilayah atau perairan Laut Natuna.

Ketua Hubungan Antar Lembaga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru, menyampaikan, ”Selain karena negara lain, seperti China, kurang menghargai dan tidak menghormati kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Laut Natuna, sebab selama ini wilayah itu juga cenderung kosong atau jarang dieksplorasi oleh nelayan Indonesia sendiri.”

Menurut Siswaryudi Heru, hal itulah yang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kekuatan dan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna sering dipersoalkan oleh negara lain, seperti China, dengan masuknya serbuah kapal-kapal asing ke wilayah itu, yang kini juga diserbu oleh kapal-kapal perang.

“Libatkan nelayan Indonesia di wilayah Laut Natuna. Caranya, izinkan nelayan Indonesia dengan kekuatan kapal nelayan 300 gross ton ke atas untuk melaut dan menangkap ikan di wilayah Laut Natuna. Selama ini ‘kan wilayah itu kosong dari nelayan kita. Nelayan kita gak boleh ke sana, karena kondisi kapal kecil dan kondisi ombak yang besar,” tutur Siswaryudi Heru, kepada wartawan di Jakarta, Selasa 17 Januari 2022.

Siswaryudi Heru selaku Ketua Perikanan Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) juga menyampaikan, jika nelayan Indonesia beroperasi di Laut Natuna, maka, nelayan itu sendiri yang akan turut menjaga wilayah Laut Natuna dari penguasaan kapal-kapal asing.

“Izinkan nelayan kita untuk melaut dan menangkap ikan di Laut Natuna. Tentu dengan kapal-kapal yang memadai dan berukuran besar, seperti 300 gross ton ke atas. Dan, silakan saling kawal dengan aparat negara Indonesia, aparat kita di laut, pasti kapal-kapal asing itu tidak akan seenaknya masuk ke Laut Natuna,” lanjut Siswaryudi Heru.

Baca Juga: Jokowi Minta Para Menteri Fokuskan APBN 2023

Siswaryudi Heru yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Tetap Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Wakomtap Perdag KADIN) itu juga menegaskan, negara melalui pemerintah Indonesia boleh menerapkan aturan atau pajak dari nelayan-nelayan Indonesia yang beroperasi di wilayah Natuna.

Selain untuk menjaga keutuhan wilayah laut Indonesia di Natuna, pajak dari nelayan juga akan membantu pemasukan negara dari dilayah tangkapan ikan di Laut Natuna tersebut.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah