Sempat Jadi Kontroversi, Kini KPI Ungkap Tak Melarang Fajar Sadboy Tampil di TV

- 19 Januari 2023, 16:40 WIB
Fajar SadBoy viral di TikTok dan televisi Tanah Air.
Fajar SadBoy viral di TikTok dan televisi Tanah Air. /Tangkapan layar/kanal YouTube Denny Cagur/

KILAS KLATEN - Sempat terjadi kontroversi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan alasan mengenai pihaknya tidak melarang Fajar Sadboy untuk tampil di TV. Pihaknya juga menjelaskan mengenai hal tersbut.

Sebelumnya, Dedy Corbuzier sempat memprotes KPI, dimana pihak KPI tidak melarang Fajar Sadboy tampil di stasiun TV dengan alasan Fajar Sadboy merupakan anak dibawah umur yang dinilai tidak pantas untuk dijadikan narasumber.

Fajar Sadboy viral usai kisah asmaranya dengan sang mantan dikenal punlik. Sejak itulah Fajar Sadboy sering di undang dan tampil di stasiun Tv hingga berbagai podcast.

Dalam unggahan video di kanal Youtube miliknya, Dedy Corbuzier melayangkan protes keras terhadap KPI, dimana KPI dirasa stidak menjalankan perannnya yang sejatinya melarang anak dibawah umur hingga mengumbar kisah asmaranya di Tv.

"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa nggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa nggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa nggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan. Permasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI," ujar Deddy Corbuzier dalam unggahan Yotube Dedy Corbuzier.

Baca Juga: Kumpulan Caption dan Kata-kata Bijak Fajar Sad Boy Tentang Cinta dan Perjuangan, Duh, Perihnya Sampai ke Hati!

Hal tersebut diungkapkan Dedy Corbuzier karena berkaca pada pengalamannya dimana ia pernah ditegur KPI usai mengundang anak yang masih remaja.

"Katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih mengundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaan saya sekarang, ketika Fajar Sad Boy dan mantannya usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI," tuturnya.

"Kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?," ujarnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Yotube Dedy Corbuzier @kpipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x