Simak Sebelum Berangkat! Pengaturan Arus Lalu Lintas Ganjil Genap Lebaran 2023

- 14 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Pengaturan Arus Lalu Lintas Ganjil Genap Lebaran 2023
Ilustrasi - Pengaturan Arus Lalu Lintas Ganjil Genap Lebaran 2023 /Omar Ramadan /pexels

KILAS KLATEN - Saat memasuki hari raya idul fitri, biasanya orang yang berada di perantauan baik bekerja maupun tinggal di sana pasti akan berbondong-bondong untuk mudik, guna memanfaatkan waktu cuti hari raya yang dapat terbilang cukup lama. Mudik lebaran menjadi salah satu tradisi yang biasa dilakukan saat memasuki hari raya idul fitri.

Mudik lebaran juga bertujuan untuk berkumpul dan menjadi ajang silaturahmi bersama keluarga besar, sanak saudara, hingga tetangga yang berada di kampung. Selain itu dengan adanya cuti lebaran, membuat semua destinasi wisata menjadi ramai karena mengingat hanya pada waktu ini untuk bisa menghabiskan waktu bersama keluarga besar.

Sebelum berangkat mudik perlunya kita mencari Informasi pengaturan arus lalu lintas ganjil genap mudik Lebaran 2023 perlu diketahui. Diberitakan sebelumnya bahwa Korlantas Polri akan memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Dirjen Hendro memaparkan penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Kemenhub Intensifkan Koordinasi Lancarkan Arus Mudik dan Balik Pada Lebaran 2023

Dilanjutkan hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat..

Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00. Kemudian pada hari Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama mulai dari hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya hari Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah