Perhatian! Jalur Puncak Bogor Berlaku Ganjil-Genap Hingga Minggu

- 18 April 2023, 18:26 WIB
Perhatian! Jalur Puncak Bogor Berlaku Ganjil-Genap Hingga Minggu/Instagram/@jktinfo
Perhatian! Jalur Puncak Bogor Berlaku Ganjil-Genap Hingga Minggu/Instagram/@jktinfo /

KILAS KLATEN - Telah menjadi buah bibir jika setelah lebaran jalur Puncak Bogor akan mengalami kemacetan, maka dari itu, Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari Kamis 6 April hingga Minggu 9 April 2023 untuk membatasi volume kendaraan saat libur panjang Paskah.

"Mulai sore ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem ganjil genap," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Kamis (6/4/2023).

Ia mengatakan libur Paskah yang dimulai Jumat, 7 April besok berpotensi menyebabkan peningkatan volume kendaraan karena diperkirakan banyak wisatawan berkunjung ke lokasi-lokasi wisata di Kawasan Puncak Bogor.

Dicky menjelaskan pemberlakuan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

"Kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai peraturan akan diputar balik oleh petugas. Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak,” kata Dicky.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tingkatkan Fasilitas Rest Area Jalan Tol, untuk Mendukung Kenyamanan Mudik Lebaran 2023

Namun, ketika arus lalu lintas di jalur tersebut tetap padat, maka kepolisian akan mengkombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah.

Bagi masyarakat yang ingin menuju ke Cianjur atau Bandung, kata Dicky, bisa melintas jalur alternatif Puncak, yaitu dengan rute Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur, atau rute Ciawi-Sukabumi-Cianjur.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah