Hindari Kemacetan Menhub Anjurkan Pemudik Lakukan Perjalanan Balik Sebelum atau Sesudah tanggal 24-25 April

- 23 April 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi - Hindari Kemacetan Menhub Anjurkan Pemudik Lakukan Perjalanan Balik Sebelum atau Sesudah tanggal 24-25 April
Ilustrasi - Hindari Kemacetan Menhub Anjurkan Pemudik Lakukan Perjalanan Balik Sebelum atau Sesudah tanggal 24-25 April /pixabay

KILAS KLATEN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menganjurkan masyarakat melakukan perjalanan balik sebelum atau sesudah Senin 24 April dan Selasa 25 April 2023 untuk menghindari kemacetan, karena diprediksi dua hari tersebut adalah puncak dari arus balik lebaran tahun ini.

“Sebaiknya lakukan perjalanan mudik sebelumnya atau sesudahnya, yaitu di tanggal 26 sampai dengan 29 April 2023. Karena di tanggal 30 April dan 1 Mei diprediksi akan ada puncak arus balik kedua,” ujar Menhub saat meninjau Gerbang Tol Kalikangkung Km 414, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/4) atau H-1 jelang Lebaran.

Menhub mengungkapkan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menggencarkan sosialisasi anjuran untuk perjalanan balik pada arus balik nanti, seperti halnya yang dilakukan secara masif di arus mudik untuk menganjurkan masyarakat mudik lebih awal, yang berhasil memecah kepadatan puncak arus mudik.

“Di Jawa Tengah, saya minta kepada Pemda Jateng, Polda Ditlantas Jateng untuk mengumumkan informasi ini secara masif menggunakan berbagai kanal media.

Saya juga minta tolong rekan-rekan media mengumumkan ini. Karena akan berpotensi terjadi kemacetan panjang jika kita tidak informasikan,” tutur Menhub.

Baca Juga: Menko PMK Ungkap Arus Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Untuk memecah kepadatan di hari puncak arus balik, Menhub mengatakan telah melakukan koordinasi dengan para pengelola jalan tol dan juga operator transportasi baik di udara maupun kereta api untuk memberikan diskon tarif di tanggal-tanggal tertentu setelah hari puncak.

“Jasa Marga akan memberikan diskon tarif tol 20 persen tanggal 27-29 April di beberapa ruas tertentu, Saya dengar Badan Usaha Jalan Tol lainnya juga akan berikan diskon. Terkait usulan ini saya akan laporkan ke Presiden untuk mendapatkan keputusan final,” tutur Menhub.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x