KILAS KLATEN - Tahun politik dan pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan diselenggarakan tahun 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran televisi (TV) dapat menjaga netralitas pemberitaannya.
Ubaidillah selaku
Ketua KPI Pusat mengatakan netralitas media dalam pemberitaan dibutuhkan agar masyarakat tetap mendapatkan konten berkualitas.
Ubaidillah dalam pertemuannya di Tangerang Selatan, Selasa, 18 Juli 2023 juga berharap memasuki tahun politik lembaga penyiaran TV ini bisa berimbang kepada semua peserta, karena semua kontestan itu memiliki tempat yang sama di media.
Pada saat Pemilu 2019 lalu, menurutnya, terdapat penurunan kualitas program siaran berita karena banyak media yang tidak netral dalam membagikan informasi terkait partai-partai yang terlibat di pemilu.
Saat Pemilu 2019 berlangsung, ternyata indeks kualitas berita di TV mendapatkan nilai di bawah standar KPI yaitu 2.93.
Baca Juga: KPU Sebut Generasi Milenial Mendominasi Pemilu 2024
Padahal standar indeks berita berkualitas bernilai 3.00 untuk bisa dikategorikan sebagai konten berkualitas.
Untuk itu, ia berharap kondisi tersebut tidak kembali terulang di Pemilu 2024 dan media bisa mempertahankan program berita dengan nilai yang berkualitas.
Seperti di periode I 2023, dalam Indeks kualitas program siaran TV ternyata konten berita mendapatkan nilai yang baik dan telah masuk dalam kategori berkualitas dengan indeks sebesar 3.38.