Pada tahun politik mendatang, media diharapkan bisa mendukung masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan memilih pemimpin serta wakil rakyatnya dengan tepat lewat pemberitaan.
"Yang jelas media berimbang dan netralitas bagi semua tokoh yang ikut kontestasi nanti itu harus sama. Diberikan ruang, waktu, dan pemberitaan yang sama. Sehingga masyarakat tahu calon-calon pemimpin Indonesia di masa depan dan akhirnya mereka bisa teredukasi dari konten lembaga penyiaran dan memilih sesuai keinginannya," kata Ubaidillah.
Untuk Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa kegiatan itu berlangsung pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Pemilih Millenial Mendominasi di Pemilu 2024, Jumlahnya Lebih dari 68 Juta DPT
Adapun pemilihan umum tersebut meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.***