KPI Minta Lembaga Penyiaran TV Jaga Netralitas Pemberitaan Jelang Pemilu 2024

- 19 Juli 2023, 21:55 WIB
Ketua KPI Pusat Ubaidillah saat membuka acara
Ketua KPI Pusat Ubaidillah saat membuka acara /Dita Nilan Karlasari/KPI Minta Lembaga Penyiaran TV Jaha Netralitas Pemberitaan Jelang Pemilu 2024

KILAS KLATEN - Tahun politik dan pemilihan umum (pemilu) serentak yang akan diselenggarakan tahun 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran televisi (TV) dapat menjaga netralitas pemberitaannya.

Ubaidillah selaku
Ketua KPI Pusat mengatakan netralitas media dalam pemberitaan dibutuhkan agar masyarakat tetap mendapatkan konten berkualitas.

Ubaidillah dalam pertemuannya di Tangerang Selatan, Selasa, 18 Juli 2023 juga berharap memasuki tahun politik lembaga penyiaran TV ini bisa berimbang kepada semua peserta, karena semua kontestan itu memiliki tempat yang sama di media.

Pada saat Pemilu 2019 lalu, menurutnya, terdapat penurunan kualitas program siaran berita karena banyak media yang tidak netral dalam membagikan informasi terkait partai-partai yang terlibat di pemilu.

Saat Pemilu 2019 berlangsung, ternyata indeks kualitas berita di TV mendapatkan nilai di bawah standar KPI yaitu 2.93.

Baca Juga: KPU Sebut Generasi Milenial Mendominasi Pemilu 2024

Padahal standar indeks berita berkualitas bernilai 3.00 untuk bisa dikategorikan sebagai konten berkualitas.

Untuk itu, ia berharap kondisi tersebut tidak kembali terulang di Pemilu 2024 dan media bisa mempertahankan program berita dengan nilai yang berkualitas.

Seperti di periode I 2023, dalam Indeks kualitas program siaran TV ternyata konten berita mendapatkan nilai yang baik dan telah masuk dalam kategori berkualitas dengan indeks sebesar 3.38.

Pada tahun politik mendatang, media diharapkan bisa mendukung masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan memilih pemimpin serta wakil rakyatnya dengan tepat lewat pemberitaan.

"Yang jelas media berimbang dan netralitas bagi semua tokoh yang ikut kontestasi nanti itu harus sama. Diberikan ruang, waktu, dan pemberitaan yang sama. Sehingga masyarakat tahu calon-calon pemimpin Indonesia di masa depan dan akhirnya mereka bisa teredukasi dari konten lembaga penyiaran dan memilih sesuai keinginannya," kata Ubaidillah.

Untuk Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa kegiatan itu berlangsung pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pemilih Millenial Mendominasi di Pemilu 2024, Jumlahnya Lebih dari 68 Juta DPT

Adapun pemilihan umum tersebut meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah