BKN Tetapkan Aturan Penambahan Periode Kenaikan Pangkat Jelang Kenaikan Gaji!

- 2 Agustus 2023, 16:15 WIB
Kabar gembira soal kenaikan pangkat dengan aturan terbaru dan kenaikan gaji yang segera diumumkan untuk PNS. (setda.tegalkab.go.id)
Kabar gembira soal kenaikan pangkat dengan aturan terbaru dan kenaikan gaji yang segera diumumkan untuk PNS. (setda.tegalkab.go.id) /

KILAS KLATEN - PNS Berbahagia! BKN Tetapkan Aturan Kabar gembira soal kenaikan pangkat dengan aturan terbaru dan kenaikan gaji yang segera diumumkan untuk PNS. (setda.tegalkab.go.id)

PNS terima kabar bahagia selain kenaikan gaji, yakni aturan kenaikan pangkat yang resmi diubah BKN.

Kabar kenaikan gaji PNS sebelumnya disampaikan oleh Sri Mulyani, sedangkan BKN resmi menerbitkan aturan mengenai kenaikan pangkat.

Tentunya apa yang disampaikan BKN mengenai kenaikan pangkat, serta info kenaikan gaji PNS dari Sri Mulyani membuat PNS bergembira.

Disebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan aturan terbarut terkait kenaikan pangkat PNS.

BKN mengubah aturan periodisasi kenaikan pangkat PNS dari 2 periode dalam setahun, menjadi 6 periode dalam setahun.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Profesi Ini yang Berpotensi Naik Gaji pada 16 Agustus

Meski demikian, BKN tegaskan aturan kenaikan pangkat PNS tersebut mulai berlaku di tahun 2024.

Diketahui bahwa kenaikan pangkat PNS bukanlah hak, melainkan penghargaan bagi PNS.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah