KPK Catat 2.707 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Semester Pertama 2023

- 15 Agustus 2023, 10:35 WIB
Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta
Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KILAS KLATEN - Pada semester pertama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus, 2023 mengatakan pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD.

Laporan tersebut diterima KPK dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.

Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan.

Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.

Dikatakan pula bahwa seluruh laporan yang diterima oleh lembaga antirasuah telah dipelajari dan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Ditangani KPK, Terbanyak Koruptornya Oknum Anggota DPR dan DPRD

Laporan yang penuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.

"Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan," ujar Tanak.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x