Jokowi Resmi Anugerahkan Bintang Adipradana ke Iriana

- 15 Agustus 2023, 09:55 WIB
Sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. /Biro pers setpres /
KILAS KLATEN - Upacara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023. Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada sang istri, Iriana.
 
Tanda kehormatan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68, dan 69 TK Tahun 2023.
 
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada sang istri melainkan 16 nama turut memperoleh tanda kehormatan dari pemerintah yakni,

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada:
 
1. Hj. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin
 
2.  Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
 
3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;
 
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada:
 
4. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;
 
 
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada:
 
5. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 - Maret 2023)
 
Tanda Kehormatan Bintana Mahaputera Nararya kepada: 
 
6. Wishnutama Kusubandio, Penggiat Seni.
 
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada:
 
7. Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020)
 
8. Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional;
 
9. Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
 
10. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden
 
11. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara
 
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada:
 
m. Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020);
 
12. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
 
13. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.
 
 
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada:
 
14. Ahli Waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.
 
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada:
 
15. Ahli Wars Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
 
16. Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.
 
Acara berlangsung dari pukul 10.00 WIB. Terpantau beberapa menteri juga menghadiri acara seperti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, da Menko Polhukam Mahfud MD.
 
Kemudian acara dilanjutkan pembacaan keputusan untuk pemberian tanda kehortmatan yang namanya dibacakan oleh, Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.
 
Setelah upacara, dalam keterangan pers Jokowi angkat suara perihal tanda kehormatan yang diterima sang istri, Iriana.
 
"Itu semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," ucapnya.
 
Tidak lupa Iriana juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menganugerahkan gelar tersebut.  Yang sebelumnya tidak memahami ketika mendapatkan undangan penerimaan.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x