Mantap Lur! 67 Ribu Guru Non PNS Ini Beruntung! Akan Dapat Bantuan Insentif, Cek Syaratnya!

- 16 Agustus 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi - Mantap Lur! 67 Ribu Guru Non PNS Ini Beruntung! Akan Dapat Bantuan Insentif, Cek Syaratnya!/freepik
Ilustrasi - Mantap Lur! 67 Ribu Guru Non PNS Ini Beruntung! Akan Dapat Bantuan Insentif, Cek Syaratnya!/freepik /

Agar mendapatkan bantuan insentif ini, guru non PNS ini perlu melakukan update atau pembaruan data di Dapodik.

Sedangkan untuk pendidik di pendidikan non formal, disampaikan oleh Sri Lestariningsih yang juga akrab disapa Bu Ning.

"Untuk pendidik di pendidikan nonformal, seperti KB dan TPA, usulan diambil dari DAPODIK, setelah sinkronisasi Puslapdik mengirim data calon penerima ke dinas pendidikan untuk nanti diverifikasi oleh dinas dan divalidasi, hasil verifikasi dan validasi selanjutnya diusulkan ke Puslapdik, " ucap Bu Ning.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah