Simak Inilah Pengumuman CPNS 2023 Kemenkumham dan Formasinya

- 5 September 2023, 11:30 WIB
Simak Inilah Pengumuman CPNS 2023 Kemenhukam dan Formasinya
Simak Inilah Pengumuman CPNS 2023 Kemenhukam dan Formasinya /kemenkumham/instagram

KILAS KLATEN- Pendaftaran seleksi CPNS 2023 Kemenhukam akan dibuka pada bulan September nanti serentak dengan kementrian dan lembaga pemerintah daerah lainnya. Diprediski, jumlah kuota yang disediakan pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 kali ini secara keseluruhan berjumlah 572.496.

Dilansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id lowongan CASN yang akan dibuka untuk tahun ini adalah sebanyak 2.578 formasi, dengan pembagian 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk PPPK.

Baca Juga: Terdapat 7.846 Lowongan, Cek Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

Jenis Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Untuk jenis formasi CPNS di setiap instansi kementrian pusat biasanya dibagi menjadi 4, yaitu:

  1. Formasi Umum (siapapun bisa mendaftar)
  2. Formasi Lulusan Terbaik (pelamar bagi lulusan dengan IPK cumlaude dari universitas terakreditasi A)
  3. Formasi Penyandang Disabilitas
  4. Formasi Putra dan Putri Papua dan Papua Barat

Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023 yang Dibuka

Jika mengacu pada pelaksanaan CPNS 2021, formasi yang dibuka oleh Kemenkumham adalah berjumlah 4.558, dengan rincian sebagai berikut.

  1. Dokter
  2. Dosen
  3. Analis Anggaran
  4. Analis Hukum
  5. Pembimbing Kemasyarakatan
  6. Penyuluh Hukum
  7. Pranata Komputer
  8. Bidan
  9. Perawat
  10. Pranata Keuangan APBN
  11. Pemeriksa Keimigrasian
  12. Penjaga Tahanan

Sebagai informasi, Dokter dan Dosen hanya bisa didaftar oleh lulusan S2. Untuk Lulusan S1 disediakan formasi Analis Anggaran, Analis Hukum, Pembimbing Kemasyarakatan, Penyuluh Hukum, dan Pranata Komputer.

Untuk Bidan, Perawat, dan Pranata Keuangan APBN disediakan untuk lulusan D3. Dan, tenang saja, Kemenkumham juga biasanya menyediakan formasi untuk lulusan SMA/SMK/dan sederajat, yaitu formasi Pemeriksa Keimigrasian dan Penjaga Tahanan.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x