KILAS KLATEN- Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 kini dibuka pada bulan September, tak sedikit orang yang berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk mengikuti CPNS ke berbagai formasi yang kosong.
Salah satunya Kejaksaan Republik Indonesia yang membuka ribuan formasi CPNS Kejaksaan 2023. Lowongan ini pun dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran dibuka pada awal September 2023 nanti. Simak infomasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini.
Baca Juga: Simak Inilah Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
-
Formasi Jaksa
Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:
- S1 Ilmu hukum
- S1 Hukum
Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
-
Formasi pengelola penanganan perkara
Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.