Polri Ungkap 831 Kasus Perdagangan Orang dan Selamatkan Ribuan Korban

- 15 September 2023, 13:15 WIB
Kapolri peringatkan masyarakat atas kasus perdagangan orang melalui berbagai modus./pikiran-rakyat.com
Kapolri peringatkan masyarakat atas kasus perdagangan orang melalui berbagai modus./pikiran-rakyat.com /

KILAS KLATEN - Sejumlah 831 kasus perdagangan orang dalam kurun waktu 4 bulan dari Juni sampai September 2023 dan menyelelamatkan sekitar 2.608 orang korban telah berhasil diungkapkan oleh 12  Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes polri dan satuan wilayah Polda seluruh Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan hal ini.

“Dari 831 laporan, penyidik berhasil menangkap 998 tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin 11 September 2023 seperti dikutip portal berita tribratanews.polri.go.id.

Ahmad Ramadhan mengatakan, modus kejahatan tersebut mengiming-imingi para korbannya dengan menawarkan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Baca Juga: Wamenkominfo Sebut PM Kominfo Nomor 3 Tahun 2023 Jadi Respon Cepat Pemerintah untuk Perkuat Ekonomi Digital

Jumlah kasus seperti ini kerupakan terbanyak mencapai  517 perkara.

Selain itu, ada juga kasus dengan modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak  276 kasus  dan modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) 9 kasus serta eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus.

Karopenmas juga  menyampaikan pesan dari  Kapolri dalam kesempatan ini, agar masyarakat tidak mudah tergiur jika ada tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Untuk itu Kapolri  meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi atau tidak agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Saba Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x