Info Samsat Keliling Depok Sabtu 28 Oktober 2023, Berikut Lokasi Dan Syaratnya

- 28 Oktober 2023, 07:09 WIB
Info Lokasi Samsat Keliling
Info Lokasi Samsat Keliling /Muhammad Adimaja/Antara

KILAS KLATEN – Polrestro Depok menyediakan layanan Samsat Keliling Depok untuk membantu masyarakat menggunakan layanan Samsat Keliling Depok yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Sebelum melakukan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di layanan Samsat Keliling Depok, masyarakat perlu memenuhi beberapa kelengkapan dengan membawa dokumen, seperti KTP, SIM, dan dokumen pendukung lainnya dengan lampiran fotokopinya.

Diingatkan juga, untuk menggunakan layanan Samsat Keliling Depok yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini, masyarakat diharapkan untuk tertib dan mengikuti segala prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Info Samsat Keliling Bandung Senin 23 Oktober 2023, Berikut Lokasi Dan Syaratnya

Samsat Keliling Depok 28 Oktober 2023

Berikut lokasi Samsat Keliling Depok pada Sabtu 28 Oktober 2023.

Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat mengunjungi Satpas atau layanan Samsat Keliling Depok yang berlokasi di:

  1. Mako Brimob Kelapa Dua
  2. Margo City

Untuk waktu layanan Samsat Keliling Depok pada hari ini Sabtu, 28 Oktober 2023 mulai pukul 09.00 s/d selesai.

Perlu diingat bahwa, layanan Samsat Keliling Depok Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah