KILAS KLATEN - Salah satu tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW) dengan dugaan Mafia Bola dengan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing sedang didalami oleh Penyidik Satgas.
"Kami mendapat informasi, jadi informasi dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami," kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Jakarta, Rabu, 20 November 2023.
Vigit Waluyo merupakan aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor atau match fixing pertandingan sepak bola di Tanah Air, menurut keterangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Selain Vigit Waluyo, penahanan juga dilakukan dua tersangka lainnya yakni Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku LO wasit dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub sepak bola.
Baca Juga: BPBD Jayapura Sebut Tim Damkar dan TNI/Polri Padamkan Api di Kompleks Perkantoran Pemerintah
Alasan penyidik menahan ketiga tersangka karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka.
"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalaminya," kata Dani.
Berdasarkan hasil penyidikan, Vigit Waluyo diketahui sudah tiga kali melakukan pengaturan skor di pertandingan sepak bola Tanah Air.
Dalam tindak pidana ini, pemilik klub mengaku memberikan uang Rp100 juta agar klubnya yang tidak lolos tetap di Liga.