Program RAN Diharapkan Jadi Peta Jalan Untuk dapat Cetak Generasi Emas Bangsa

- 10 Januari 2024, 14:44 WIB
Program RAN Diharapkan Jadi Peta Jalan Untuk dapat Cetak Generasi Emas Bangsa
Program RAN Diharapkan Jadi Peta Jalan Untuk dapat Cetak Generasi Emas Bangsa /Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito (kiri). (ANTARA/HO-Kemenko PMK)/

KILAS KLATEN - Program Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN Pijar) akan menjadi peta jalan untuk dapat mencetak generasi emas bangsa.

Hal tersebut diungkapkan oleh
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"RAN Pijar dapat menjadi rujukan agar program kesejahteraan anak usia sekolah tidak tumpah tindih dan terpadu dalam menjalankan program," ujar Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Supaya menjadi bentuk komitmen pemerintah, kata Warsito, RAN Pijar yang diluncurkan pada 2022, dalam membangun SDM unggul berkualitas menuju Indonesia Maju dengan sasaran anak usia sekolah dan remaja.

Baca Juga: Menparekraf Sebut Pihaknya Lakukan Koordinasi dengan Menteri BUMN Terkait Akselerasi Dana Abadi Pariwisata

Ia juga menegaskan, anak usia sekolah dan remaja merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing dan dibina kembang tumbuhnya, sehingga ke depan bangsa Indonesia tidak kehabisan generasi yang kompeten serta berdaya saing.

Oleh karena itu, dalam rangka memberikan kesempatan belajar dan berkontribusi aktif rencana aksi ini disusun agar masyarakat yang secara khusus menyasar kelompok anak usia sekolah dan remaja berusia 8-17 tahun.

"Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk berusia 8-23 tahun mencapai 75 juta jiwa atau 27,94 persen dari total populasi Indonesia. Jumlah sangat banyak itu sangat menentukan kemajuan dan arah bangsa di masa depan," kata dia.

Ia menjelaskan saat ini implementasi program RAN Pijar masih dalam tahap koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian/lembaga terkait agar tidak terjadi tumpang tindih data.

Nantinya, dibuatkan regulasi untuk penerapan program tersebut.

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x