Penyangkalan Tersangka PS atas Tuduhan Penganiayaan dan Pemerkosaan di Cirebon

- 27 Mei 2024, 05:23 WIB
Penyangkalan Tersangka PS atas Tuduhan Penganiayaan dan Pemerkosaan di Cirebon
Penyangkalan Tersangka PS atas Tuduhan Penganiayaan dan Pemerkosaan di Cirebon /rkosaan hingga menghilangkan nyawa orang. Penyangkalan ini diteriakkan oleh PS dalam konferensi pers yang digelar oleh Direskrimum Polda Jabar, Minggu (26/5). (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)/

KILAS KLATEN -  Tersangka penganiayaan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon yang dikenal dengan inisial PS alias Perong menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh pihak kepolisian.

Polisi menyebut PS sebagai otak dari peristiwa tragis tersebut, namun dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Direskrimum Polda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2024.

PS bersikeras bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam penyangkalannya, PS mengklaim bahwa tuduhan polisi terhadapnya tidak berdasar dan merupakan upaya untuk menjatuhkannya.

Baca Juga: Chanyeol, Sehun, Baekhyun, Dan Kai Semangati Suho EXO Di Konser SU: HOME di Seoul

Ia menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam penganiayaan dan pemerkosaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

PS juga menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari fitnah dan konspirasi yang bertujuan untuk mencemarkan namanya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap kukuh pada pendiriannya bahwa PS adalah dalang utama di balik kasus ini.

Mereka memiliki bukti-bukti yang kuat yang mengarah kepada keterlibatan PS dalam peristiwa tragis tersebut.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini telah menimbulkan kontroversi di masyarakat, dengan pendapat yang terbagi antara mendukung penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan seksual atau memberikan kesempatan pada tersangka untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sambil tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah bagi tersangka.

Baca Juga: iPad Mini 7 Dirumorkan Akan Diluncurkan pada 2026 dengan Peningkatan OLED

Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk memberikan kerjasama penuh kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dan peradilan dapat berjalan lancar dan adil.

Keadilan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus-kasus kriminal seperti ini demi melindungi hak-hak korban serta tersangka.

Kasus penganiayaan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon menjadi sorotan publik karena kebrutalan serta dampaknya yang sangat merugikan bagi keluarga korban.

Masyarakat diharapkan dapat bijaksana dalam menyikapi perkembangan kasus ini serta memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar kebenaran dapat terungkap dengan jelas.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah