KILAS KLATEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan produksi sebanyak 314 ribu butir ekstasi di Medan, Sumatera Utara.
Didapati barang bukti berbagai prekursor kimia cari dan padat.
"Jika dijumlahkan sebanyak 227,46 kilogram dan dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Keberhasilan ini terjadi setelah pihak kepolisian membongkar laboratorium narkoba rahasia yang berlokasi di sebuah ruko yang dikelola oleh pasangan suami istri HK dan DK.
Baca Juga: Berapa Hari Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2024?
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti termasuk prekursor kimia cari dan padat.
Total jumlah prekursor kimia yang disita mencapai 227,46 kilogram, yang memiliki potensi untuk menghasilkan 314.190 butir ekstasi.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konfirmasinya di Jakarta pada hari Jumat, 14 Juni 2024.
Pada tanggal 13 Juni 2024, kemarin, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkoba rahasia di Medan.