Kominfo Segera Blokir X, Ternyata Begini Alasannya

- 16 Juni 2024, 09:42 WIB
Kominfo Segera Blokir X, Ternyata Begini Alasannya!
Kominfo Segera Blokir X, Ternyata Begini Alasannya! /Freepik / ilustrasi gambar logo X twitter/

KILAS KLATEN - Setelah sempat tersiar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera memblokir media sosial populer X (Twitter) dalam beberapa minggu belakangan ini, sepertinya keputusan Kominfo untuk memblokir platform ini semakin dekat.

Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika, mengutarakan bahwa Kominfo mengambil keputusan untuk memblokir X ini dikarenakan Kominfo telah berusaha untuk mengurangi konten dewasa dan pornografi di platform tersebut tetapi dengan hasil yang minim.

Sebagai informasi, X memang memperbolehkan konten dewasa (not safe for work atau NSFW) pada platformnya yang diproduksi dan didistribusikan atas kesepakatan bersama selama konten tersebut diberi label atau peringatan yang jelas.

Hal ini kemudian yang mendorong Kominfo untuk mengkaji ulang peraturan dan kemudian mempertimbangkan akan memblokir X.

Baca Juga: Suporter Kroasia Berharap Timnas Kesayangannya Mampu Bangkit dalam Laga Selanjutnya di Piala Eropa 2024

Menurut Pangerapan, pemblokiran tersebut juga dilatarbelakangi oleh adanya tuntutan masyarakat terkait perlindungan anak-anak dari akses konten yang tidak pantas.

Meskipun upaya telah dilakukan untuk menyaring konten-konten negatif, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan konten dewasa tanpa filter.

Oleh karena itu, langkah pemblokiran dianggap sebagai solusi untuk menekan penyebaran konten-konten tidak layak.

Di sisi lain, banyak pengguna media sosial X yang menentang rencana pemblokiran ini dengan alasan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Mereka berpendapat bahwa pembatasan akses terhadap platform tersebut merupakan tindakan otoriter dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Namun, Kominfo tetap teguh pada pendiriannya bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan demi menjaga moralitas serta etika dalam bermedia sosial.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, regulasi terhadap konten digital menjadi semakin penting untuk diperhatikan.

Pemblokiran media sosial seperti X oleh pemerintah menciptakan debat antara perlindungan terhadap kepentingan publik dengan hak individu untuk berpendapat secara bebas di dunia maya.

Keputusan akhir dari Kominfo dalam hal ini akan memberikan dampak besar terhadap arah regulasi media sosial di Indonesia ke depan.

Dalam proses pengambilan keputusan ini, Kominfo juga melakukan kajian mendalam terkait implikasi hukum dan teknis dari pemblokiran tersebut.

Langkah-langkah preventif juga disiapkan guna mengantisipasi potensi gangguan atau protes massal dari pengguna media sosial yang akan terkena dampak langsung dari pemblokiran tersebut.

Selain itu, upaya komunikasi intensif dilakukan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintah.

Pada akhirnya, nasib media sosial X masih menjadi tanda tanya besar bagi para pengguna setianya maupun pihak-pihak terkait regulasi internet di Indonesia.

Keputusan apakah akan benar-benar diblokir atau tidak tentu saja menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan.

Semua pihak diharapkan dapat menjaga sikap bijaksana dalam menyikapi permasalahan kompleks ini demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi semua penggunanya.***

Kominfo Segera Blokir X, Ternyata Begini Alasannya!

Setelah sempat tersiar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera memblokir media sosial populer X (Twitter) dalam beberapa minggu belakangan ini, sepertinya keputusan Kominfo untuk memblokir platform ini semakin dekat.

Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika, mengutarakan bahwa Kominfo mengambil keputusan untuk memblokir X ini dikarenakan Kominfo telah berusaha untuk mengurangi konten dewasa dan pornografi di platform tersebut tetapi dengan hasil yang minim.

Sebagai informasi, X memang memperbolehkan konten dewasa (not safe for work atau NSFW) pada platformnya yang diproduksi dan didistribusikan atas kesepakatan bersama selama konten tersebut diberi label atau peringatan yang jelas.

Hal ini kemudian yang mendorong Kominfo untuk mengkaji ulang peraturan dan kemudian mempertimbangkan akan memblokir X.

Menurut Pangerapan, pemblokiran tersebut juga dilatarbelakangi oleh adanya tuntutan masyarakat terkait perlindungan anak-anak dari akses konten yang tidak pantas.

Meskipun upaya telah dilakukan untuk menyaring konten-konten negatif, namun masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan konten dewasa tanpa filter.

Oleh karena itu, langkah pemblokiran dianggap sebagai solusi untuk menekan penyebaran konten-konten tidak layak.

Di sisi lain, banyak pengguna media sosial X yang menentang rencana pemblokiran ini dengan alasan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Mereka berpendapat bahwa pembatasan akses terhadap platform tersebut merupakan tindakan otoriter dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Namun, Kominfo tetap teguh pada pendiriannya bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan demi menjaga moralitas serta etika dalam bermedia sosial.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, regulasi terhadap konten digital menjadi semakin penting untuk diperhatikan.

Pemblokiran media sosial seperti X oleh pemerintah menciptakan debat antara perlindungan terhadap kepentingan publik dengan hak individu untuk berpendapat secara bebas di dunia maya.

Keputusan akhir dari Kominfo dalam hal ini akan memberikan dampak besar terhadap arah regulasi media sosial di Indonesia ke depan.

Dalam proses pengambilan keputusan ini, Kominfo juga melakukan kajian mendalam terkait implikasi hukum dan teknis dari pemblokiran tersebut.

Langkah-langkah preventif juga disiapkan guna mengantisipasi potensi gangguan atau protes massal dari pengguna media sosial yang akan terkena dampak langsung dari pemblokiran tersebut.

Baca Juga: Alvaro Morata dipilih jadi kapten Tim Nasional Spanyol untuk Piala Euro 2024

Selain itu, upaya komunikasi intensif dilakukan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintah.

Pada akhirnya, nasib media sosial X masih menjadi tanda tanya besar bagi para pengguna setianya maupun pihak-pihak terkait regulasi internet di Indonesia.

Keputusan apakah akan benar-benar diblokir atau tidak tentu saja menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan.

Semua pihak diharapkan dapat menjaga sikap bijaksana dalam menyikapi permasalahan kompleks ini demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi semua penggunanya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Jagat Gadget


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah