Polri Proses Izin Penyelenggaraan BRI Liga 1 Indonesia dengan Sistem Bubble

- 30 November 2022, 12:30 WIB
Polri Proses Izin Penyelenggaraan BRI Liga 1 Indonesia dengan Sistem Bubble
Polri Proses Izin Penyelenggaraan BRI Liga 1 Indonesia dengan Sistem Bubble /
KILAS KLATEN - Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Effendi, Asisten Operasi (Asops) mengatakan Polri sedang memproses izin penyelenggaraan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023, yakni pelaksanaannya dengan menerapkan format terpusat atau gelembung (bubble).
 
Agung mengungkapkan polri sedang memproses izin Liga 1 akan dilaksanakan dengan sistem bubble. 
 
Rapat koordinasi terkait pengamanan Liga 1 Indonesia yang diikuti oleh Dirpamovit, Karo Binops Sops Polri, BIK dan Korp Brimob, Sekjen PSSI, Kementerian PUPR, staf ahli Kementerian Kesehatan, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) membahas hal tersebut.
 
Sistem bubble artinya pertandingan Liga 1 untuk putaran pertama dengan format terpusat di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
 
 
Setelah itu, putaran kedua akan digelar dengan format normal kandang-tandang.
 
Agung menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut, juga dilakukan konsolidasi terkait persiapan pengamanan kompetisi sepak bola.
 
Tim teknis dari Polri, lanjutnya, akan melakukan penilaian risiko dengan meninjau stadion-stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
 
"Peninjauan dalam verifikasi dan penilaian risiko bersama tim teknis dari Kementerian PUPR dan Kemenkes," terangnya..
 
Menurut dia, masing-masing tim teknis telah menyiapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan penilaian risiko keamanan dan keselamatan jelang penyelenggaraan Liga 1 Indonesia.
 
 
Rapat koordinasi persiapan pengamanan Liga 1 Indonesia juga diikuti secara daring oleh Kapolda Jateng, Kapolda DIY, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman dan Kapolres Bantul.
 
Sebelumnya, Polri telah melakukan pertemuan dengan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Kesehatan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, dalam rangka konsolidasi persiapan pengamanan lanjutan kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2022/2023.
 
"Konsolidasi ini untuk betul-betul kami satu visi dengan Peraturan Polisi Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga yang salah satunya adalah sepak bola," kata kata Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Asisten Operasi Polri Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu.
 
 
Menurut Roma, konsolidasi diperlukan karena ada beberapa hal terkait persyaratan dalam pelaksanaan Liga 1 yang harus dipenuhi guna mencegah terulangnya Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan sebanyak 135 korban jiwa.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x