KILAS KLATEN - Kabar bak dari pecinta sepakbla tanah air, Presiden Jokowi kini sudah menanatangani Keputsan Presiden (Keppres) permohonan naturalisasinya sebagai warga negara Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Zainuddin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ia mengatakan pemain Viking FK trsebut akan segera mangambil sumpah janji sebagai warga negara Indonesia dalam waktu dekat.
"Keppres tentang pemberian kewarganegaraan RI untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah di tandatangani oleh bapak Presiden Joko Widodo. Selanjutnya akan yang bersangkutan akan mengikuti pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta," ucap Amali.
Diketaui sebelumnya, permohonan naturalisasi Shayne Pattynama telah disetujui oleh DPR pada 17 November 2022 lalu. Shayne merupakan orang ketiga yang naturalisasinya disetujui oleh DPR setelah dua emain lainnya yakni, Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Dengan sahnya Shayne Pattynam, Zainudin Amali berharap dapat menambah kekuatan Timnas Indonesia mengingat kedepan akan ada sejumlah turnamen besar.
"Kita berharap proses ini bisa segera termasuk perpindahan dari Asosiasi sepak bola Eropa ke Asosiasi sepak bola Asia. Dengan kehadiran Shayne Pattynama ini diharapkan bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi Timnas ke depannya," ucap Amali.
Profil Shayne Pattynama
Shayne Pattynama merupakan pemain pemain kelahiran Belanda, 11 Agustus 1998, yang artinya kini usianya menginjak 24 tahun. Pemain dengan posisi sebagai gelandang tersebut memiliki darah Indonesia dari sang Ayah yang berasal dari Maluku.