Menpora Dito Tegaskan Naturalisasi Bagi WNA Hanya dapat Dilakukan Atlet Berdarah Indonesia

- 3 Juni 2024, 20:26 WIB
Menpora Dito Tegaskan Naturalisasi Bagi WNA Hanya dapat Dilakukan Atlet Berdarah Indonesia
Menpora Dito Tegaskan Naturalisasi Bagi WNA Hanya dapat Dilakukan Atlet Berdarah Indonesia /Tangkapan layar Menpora Dito Ariotedjo rapat dengan Komisi III DPR RI, guna membahas proses naturalisasi pesepak bola Calvin Verdonk dan Jens Raven, Jakarta, Senin (3/6/2024, 15.00 WIB). ANTARA/YouTube/@Komisi III DPR/Donny Aditra/

Dengan demikian, proses seleksi atlet menjadi lebih holistik dan menyeluruh sesuai dengan visi pembinaan olahraga nasional yang inklusif.

Keterlibatan atlet-atlet keturunan Indonesia dalam ajang-ajang internasional melalui proses naturalisasi dapat membantu meningkatkan citra olahraga nasional secara global.

Mereka tidak hanya menjadi representatif dari prestasi individu tetapi juga dari identitas bangsa yang kental melalui warisan kekerabatan mereka dengan Tanah Air.

Dengan fokus pada database potensi atlet keturunan Indonesia di seluruh dunia, hal ini membuka peluang perluasan jaringan talenta olahraga nasional hingga ke mancanegara.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Toulon Cup 2024: Garuda Muda Siap Ukur Kemampuan

Kolaborasi antarbangsa dalam mencari bakat-bakat unggul akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan mutu prestasi olahragawan Tanah Air.

Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.

Sedangkan, Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U-21 dan berposisi sebagai penyerang.

Naturalisasi itu diyakini sejumlah pihak akan memperkuat timnas Indonesia untuk bersaing dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah