Aturan tentang berkendara di jalan Tol telah dikaji lewat pengujian sesuai standar keselamatan.
Misalnya saja melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Di sana disebutkakan, bahwa batas kecepatan di jalan tol antara 60 - 100 kilometer/jam.
Baca Juga: Shopee Gangguan Hari ini, Berikut Cara Mengatasi Aplikasi Shopee yang Error Desember 2022 Hari ini
Etika dan aturan sudah sepatutnya dipatuhi agar keselamatan satu sama lain terpenuhi. Beberapa di antaranya adalah:
- Lajur kanan untuk menyusul kendaraan lain atau bergerak lebih cepat
- Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lambat
- Bahu jalan diperuntukkan kendaraan dalam keadaan darurat
- Jaga jarak dengan kendaraan lain
Tips berkendara di jalan Tol
Tidak hanya itu saja, sebelum berkendara, hal lain penting untuk diperhatikan adalah untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
Dan tidak lupa kondisi kesehatan si pengendara itu sendiri. Pastikan semuanya aman!
Jangan mengantuk saat berkendara, dan jangan dalam pengaruh alkohol, ya…
Pastikan juga bahan bakar terisi aman, cek pengereman kendaraan, lampu sein, sabuk pengaman, klakson, wiper, tekanan angina, dll.