Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Cimahi, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 25 Juni 2022, 14:23 WIB
Tangkapan layar situs PPDB Jabar - PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Kota Cimahi 2022
Tangkapan layar situs PPDB Jabar - PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Kota Cimahi 2022 /

KILAS KLATEN - PPDB Jabar Tahap 2 sudah dibuka. Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Cimahi berikut ini.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cimahi Tahap 1 telah diumumkan hasilnya, bagi peserta yang belum lolos bisa mendaftar di Tahap 2.

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan Jabar di @disdikjabar, selanjutnya, warga Jabar akan memasuki pendaftaran PPDB Tahap 2 untuk jenjang SMA jalur zonasi dan SMK untuk jalur prestasi nilai rapor umum pada 23 Juni hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Tahap 2 Jalur Zonasi dan Prestasi PPDB Jabar Dibuka Hari Ini , Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Jalur Zonasi untuk SMA disediakan kuota sebanyak 50% dari daya tampung sekolah. Sementara Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum di SMK ada kuota sebanyak 25%. Pendaftaran dapat dilakukan di laman https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

Bagi yang akan mendaftar melalui jalur zonasi, berikut ini adalah ketentuan tentang Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Cimahi berdasarkan domisili calon peserta didik:

  1.  ZONA A

    Meliputi :
    Kota Cimahi

    Daerah Irisan : 
    Kec. Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Kec. Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Kec. Parongpong Kabupaten Bandung Barat, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Kec. Batujajar Kabupaten Bandung Barat, Kec. Sukasari Kota Bandung, Kec. Sukajadi Kota Bandung, Kec. Cicendo Kota Bandung, Kec. Bandung Kulon Kota Bandung, Kec. Andir Kota Bandung, Kec. Margaasih Kab. Bandung.

    Daftar SMA : SMA NEGERI 1 CIMAHI, SMA NEGERI 2 CIMAHI, SMA NEGERI 3 CIMAHI, SMA NEGERI 4 CIMAHI, SMA NEGERI 5 CIMAHI, SMA NEGERI 6 CIMAHI

Demikian ketentuan tentang Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Cimahi  berdasarkan domisili calon peserta didik.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x