KILAS KLATEN - Pendaftaran PPDB Jabar jalur zonasi dan prestasi untuk jenjang SMA-SMK dibuka hari ini Kamis, 23 Juni 2022.
Sebelumnya tahap 1 PPDB 2022 dibuka untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi yang sudah diumumkan pada 20 Juni 2022 lalu.
Calon peserta yang ingin mendaftar PPDB Jawa Barat untuk jenjang SMA jalur zonasi dan SMK untuk jalur rapor dapat melakukan registrasi melalui laman pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00-20.00 WIB, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Depok, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022
Sebelum mendaftar PPDB Jabar Tahap 2, calon peserta didik harus mempersiapkan beberapa persyaratan dokumen yang diperlukan.
Persyaratan Dokumen PPDB Jabar 2022
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga yang menerangkan domisisi calon peserta
- KTP Orang Tua dan Peserta Didik
- Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
- Surat Tanggung JawabMutlak Orang Tua
Baca Juga: Pembagian Zonasi SMA Negeri Kota Bogor, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022
(Persyaratan Khusus)
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
-
Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
-
Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19